Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Proklamasi ini menjadi titik balik sejarah, menandai berakhirnya penjajahan asing yang telah berlangsung selama ratusan tahun, baik oleh Belanda maupun Jepang.

Kemerdekaan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari perjuangan panjang, pengorbanan jiwa, raga, dan semangat persatuan dari seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari perlawanan fisik melawan penjajah hingga perjuangan diplomasi dan politik, semuanya berpuncak pada momen bersejarah di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta, tempat naskah Proklamasi dibacakan.

Sejak saat itu, bangsa Indonesia berdiri sebagai negara merdeka dan berdaulat, berhak menentukan nasibnya sendiri tanpa campur tangan bangsa lain. Kemerdekaan ini menjadi awal dari perjalanan panjang menuju cita-cita kemerdekaan: keadilan sosial, persatuan, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.